Artis TA Masih Saksi, Sedangkan 3 Mucikari Resmi Tersangka Pada Kasus Dugaan Prostitusi di Bandung

- 17 Desember 2020, 22:21 WIB
Selebram seksi berinisial TA diamankan Polda Jabar karena diduga terlibat praktik prostitusi online, Kamis, 17 Desember 2020. (Remy Suryadie/Galamedia)
Selebram seksi berinisial TA diamankan Polda Jabar karena diduga terlibat praktik prostitusi online, Kamis, 17 Desember 2020. (Remy Suryadie/Galamedia) /

BERITA KBB- Artis TA yang diamankan kepolisian akibat dugaan kasus prostitusi masih berstatus tersangka. Sedangkan tiga mucikari yang terlibat dalam bisnis haram tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar.

Penetapan tiga tersangka ini terjadi setelag petugas Ditreskrimsus Polda Jabar, menangkap seorang perempuan bersinisial TA di kamar sebuah hotel berbintang di Kota Bandung, Kamis, 17 Desember 2020.

TA disebut-sebut sebagai seorang artis, selebgram sekaligus model majalan dewasa. Perempuan cantik itu ditangkap karena diduga terlibat praktik prostitusi.

Kasubdit V Dit Reskrimsus Polda Jabar, Kompol Reonald T.S. Simanjuntak kepada wartawan di Mapolda Jabar mengatakan, TA ditangkap berkat hasil pengembangan dari tiga mucikari yang terlebih dahulu diamankan.

Baca Juga: PLTS Terapung Cirata Mulai Dibangun Kapasitas 145 MW Pasok Listrik Pulau Jawa

Baca Juga: Polisi Amankan Artis Inisial TA Dugaan Prostitusi, Netizen Serbu Instagram Tania Ayu, Apa Betul Dia?

"Barusan kami dari Siber Polda Jabar mengamankan satu orang perempuan berinisial TA di salah satu hotel di Kota Bandung. Terkait kasus prostitusi," ujarnya di Mapolda Jabar, Jln. Soekarno-Hatta, Kota Bandung, seperti pada berita Galamedia berjudul Artis TA Diduga Terlibat Prostitusi, Polisi Temukan Barang Bukti di Kamar Hotel, Kamis, 17 Desember 2020 malam.

Ketiganya diamankan di Kota Medan, Jakarta, dan Bogor. "TA diamankan setelah kami sebelumnya menangkap tiga tersangka lainnya yang berperan sebagai mucikari. Satu di medan, satu Jakarta, satu di Bogor," jelas Reonald.

"TA sendiri dari Jakarta dan kita amankan di salah satu hotel di Bandung. Kita periksa dulu (TA), yang bersangkutan masih sebagai saksi, dari empat orang, tiga adalah sebagai mucikari," jelasnya.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah