Hari Keenam PPKM Darurat, Mobilitas Masyarakat Jabar Dapat Ditekan

- 8 Juli 2021, 23:19 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat melakukan koordinasi terkait manajemen distribusi oksigen di Kantor PT Migas Hulu Jabar, Kota Bandung, Kamis, 8 Juli 2021.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat melakukan koordinasi terkait manajemen distribusi oksigen di Kantor PT Migas Hulu Jabar, Kota Bandung, Kamis, 8 Juli 2021. /Biro Adpim Jabar/

BERITA KBB - Mobilitas masyarakat Jawa Barat (Jabar) saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berangsur menurun. Gubernur Jabar Ridwan Kamil melaporkan, per Kamis, 8 Juli 2021 pergerakan masyarakat berkurang 20 persen dari sebelum PPKM Darurat diterapkan.

"Sudah jauh lebih baik dari pada dua hari pertama. Tingkat mobilitas kita tekan. Per hari ini, sudah di atas 20 persen. Awal-awal PPKM Darurat masih di bawah 20 persen," ucap Emuk v i Kantor PT Migas Hulu Jabar, Kota Bandung, Kamis, 8 Juli 2021.

Emil menuturkan, kedisiplinan masyarakat untuk menaati aturan dan mengurangi mobilitas selama PPKM Darurat terus meningkat. “Kemudian juga tingkat partisipasi masyarakat untuk menahan diri tidak melakukan pergerakan sudah lebih baik,” tuturnya.

Baca Juga: Selain Lewat Doa Meminta Keselamatan, Warga Jabar Diharapkan Tetap Ikhtiar dengan Penuhi Prokes Ketat

Selama pelaksanaan PPKM Darurat, Emil mendorong petugas gabungan untuk intens melakukan pengawasan dan penindakan terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) 5M dan aturan PPKM Darurat. Ia mengingatkan pengawasan dan penindakan harus dilakukan secara humanis.

“Dan yang paling viral denda-denda razia yang saya ingatkan tetap manusiawi. Tapi juga ada ketegasan dan dikomunikasikan dengan baik,” katanya.

“Salah satunya Pak Kajati sudah memfasilitasi tipiring yang dilakukan di tempat kira-kira begitu. Tetap mengedepankan kemanusiaan. Jadi apabila ada dinamika, kita akan tetap perbaiki agar semua paham tidak perlu ada denda kalau kita taat mengikuti aturannya,” tambahnya.

Baca Juga: Meski Pandemi, 74,7 Persen Masyarakat Masih Tempatkan Pendidikan sebagai Prioritas Pengeluaran Utama

Selain itu, Emil juga melaporkan bahwa tingkat keterisian rumah sakit rujukan COVID-19 perlahan menurun. Hal itu karena rumah sakit mulai menambah kapasitas tempat tidur bagi pasien COVID-19, dari 40 persen menjadi 60 persen dari total kapasitas.

"Kemarin BOR (Bed Occupancy Rate) sudah turun. Itu dikarenakan instruksi dari kami agar tempat tidur untuk COVID-19 dinaikan ke 60 persen, yang tadinya hanya 40 persen di Bandung. Jadi tempat tidur itu ada 54 ribu secara umum, 60 persennya minggu-minggu ini dikonversi untuk pasien COVID-19," ucapnya.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x