BERITA KBB – Provinsi Jawa Barat menempati peringkat kedua dalam penilaian Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2021. Capaian ini sangat signifikan di tengah pandemi COVID-19 yang berdampak pada semua lini kehidupan.
Penilaian final itu disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) Indeks Kemerdekaan Pers yang dilakukan Dewan Pers dengan menggandeng PT Sucofindo sebagai surveyor, di Jakarta, belum lama ini.
Secara urutan peringkat, pertama adalah Kepulauan Riau dengan nilai 83,30, kedua Jabar dengan nilai 82,66, dan ketiga Kalimantan Timur dengan nilai 82,27.
Prestasi Jabar tahun ini cukup membanggakan, karena berhasil naik cukup jauh dibandingkan indeks tahun 2020 lalu. Untuk diketahui pada 2020, Jabar berada di posisi 29 dan kini melesat naik ke peringkat dua.
Poin Jabar bertambah cukup besar yakni 7,12 poin. Sementara rerata nilai indeks IKP nasional sendiri sebesar 77,70.
Menurut Kepala Dinas Kominfo Jabar Setiaji, pers berperan besar dalam mendorong partisipasi masyarakat serta menjaga kondusivitas Jabar.
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Sebut Hikmah Pandemi Gotong Royong Warga Makin Tinggi
Peran pers dalam pemerintahan sangat besar, baik dalam mewartakan agenda pemerintahan ataupun memberikan kritik membangun terhadap kebijakan Pemda Provinsi Jabar.
Setiaji menghaturkan terima kasih kepada insan pers, komponen, serta pemangku media sehingga Jabar memperoleh penghargaan ini.