Pemilu 2024, Kota Bandung Butuh 7.450 TPS

- 5 Februari 2022, 17:40 WIB
Plt. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Balai Kota Bandung, Jumat 4 Februari 2022.
Plt. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Balai Kota Bandung, Jumat 4 Februari 2022. /Diskominfo Kota Bandung/

BERITA KBB - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung membutuhkan sebanyak 7.450 tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota serta anggota DPD RI pada 14 Februari 2024 mendatang.

Sedangkan untuk pemilihan kepala daerah serentak yang digelar 27 November 2024, KPU Kota Bandung membutuhkan 5.439 TPS.

Hal itu terungkap saat Ketua KPU Kota Bandung,Suharti bertemu Plt. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Balai Kota Bandung, Jumat 4 Februari 2022.

Baca Juga: Hadapi Pemilu Legislatif 2024, Partai Nasdem Jabar Buka Rekrutment Bakal Calon Legislatif 2024

"Pemilu 2024 akan memiliki 5 surat suara. Sedangkan Pilkada hanya 2 surat suara. Sehingga jumlah TPS saat Pemilu 2024 juga akan lebih banyak," kata Suharti.

Dengan demikian, kata Suharti, pada pemilu 2024 juga membutuhkan petugas yang lebih banyak dibandingkan Pilkada 2024.

Suharti memperkirakan, saat Pemilu 2024 membutuhkan 52.150 petugas. Sedangkan pada Pilkada 2024 membutuhkan 38.073 petugas.

Baca Juga: Target Raih Kemenangan 30 Persen pada Pemilu 2024, PDIP Jabar Turunkan Guru Kader

"Butuh PPK di 30 Kecamatan sebanyak 5 orang, masing-masing Kecamatan itu butuh 150 orang, yaitu petugas PPK di setiap Kecamatan. KPU juga membutuhkan PPS di 151 Kelurahan dengan masing-masing personel 3, sehingga kita butuh sekitar 453 orang untuk petugas TPS," ujarnya.

Ia pun menyampaikan, KPU juga membutuhkan ASN kewilayahan sekretariat di PPK dan PPS. Di PPK ada 3 orang sekretariat 30 kecamatan butuh 90 orang PNS di kecamatan Untuk menjadi Sekretariat PPK.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x