Ini Langkah Pemprov Jabar Atasi Tingginya Harga Minyak Goreng

- 4 April 2022, 21:17 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat mengecek kondisi harga minyak goreng di Kelurahan Cipedes, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Senin (4/4/2022).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat mengecek kondisi harga minyak goreng di Kelurahan Cipedes, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Senin (4/4/2022). /Yogi Prayoga S/Biro Adpim Jabar/

BERITA KBB - Memasuki hari kedua Ramadan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengecek kondisi harga minyak goreng di Kelurahan Cipedes, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Senin (4/4/2022).

Kegiatan tersebut inisiatif Kang Emil untuk memastikan harga minyak goreng stabil sekaligus mengantisipasi penimbunan minyak goreng.

Menurut Kang Emil, Pemda Provinsi Jabar bergerak cepat guna menyelesaikan permasalahan minyak goreng. Salah satunya dengan menyiapkan aplikasi Sapa Warga untuk memudahkan masyarakat mendapatkan minyak goreng.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Menu Buka Puasa Sederhana Tanpa Minyak Goreng dan Resepnya

"Kita masih persiapan untuk memudahkan masyarakat, Pemda Provinsi Jabar akan berinovasi dengan memesan (minyak goreng) curah lewat aplikasi Sapa Warga. Mungkin dalam beberapa hari ini, kita mulai. Sehingga warga bisa menerima minyak tidak usah pergi jauh-jauh, cukup bawa di rumah RW masing-masing," kata Kang Emil.

Berdasarkan hasil pengecekan, Kang Emil menemukan minyak goreng curah yang dijual jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Sesuai tinjauan hari ini pun banyak dijual di harga yang tidak sewajarnya. Hasil sidak, yang harusnya Rp15.500 dijualnya Rp25.000 karena barangnya langka," kata Kang Emil.

Baca Juga: Harga Eceran Minyak Goreng Masih Meroket, Jokowi Luncurkan BLT untuk Masyarakat

"Saya cek ke dinas juga banyak produsen yang enggan produksinya digeser ke curah subsidi, karena per subsidi dari pusatnya di reimburse harus disalurkan dulu baru diklaim," imbuhnya.

Terkait antisipasi penimbunan, Kang Emil telah berkoordinasi dengan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana. Apabila nanti ada sesuatu hal yang bentuknya mencurigakan dan berpotensi kriminalitas, akan ditindak langsung dengan dukungan dari pihak Kejaksaan Tinggi.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x