Mantan Ketua Kadin Jawa Barat Tatan Pria Sudjana Dituntut 4 Tahun Penjara, Dugaan Korupsi Dana Hibah

- 22 April 2022, 20:44 WIB
Mantan Ketua Kadin Jawa Barat Tatan Pria Sudjana
Mantan Ketua Kadin Jawa Barat Tatan Pria Sudjana /

Dalam perkara ini, Tatan Pria Sudjana duduk sebagai terdakwa atas dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jabar senilai Rp 1,7 miliar.

Sebagaimana dakwaan, Tatan Pria Sudjana didakwa melakukan tindak pidana korupsi sesuai Pasal 2 Jo Pasal 18 UU Tipikor sebagaimana dakwaan pertama dan Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor sebagaimana dakwaan kedua.***

Baca Juga: Sambut Pemudik, Cisumdawu Bisa Digunakan Hingga Cimalaka

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: Beberapa Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah