BERITA KBB - Wali Kota Bandung, Yana Mulyana akan terus mendorong program sertifikasi tanah wakaf tempat ibadah di Kota Bandung.
Hal itu disampaikan Yana saat Safari Ramadan di Masjid Al Huda, Kecamatan Rancasari, Senin, 25 April 2022.
Secara simbolis, Yana menyerahkan sertifikat tanah wakaf tempat ibadah kepada para pengurus DKM Masjid di lingkungan Kecamatan Rancarasi.
Baca Juga: Intip Kemegahan Masjid At-Thohir, Wisata Religi Kota Depok
Penyerahan sertifikat tersebut merupakan bagian dari program Gesit atau Gerakan Sertifikasi Tanah Tempat Ibadah.
"Kita terus mendorong program sertifikasi tanah ini. Semoga dengan penyerahan sertifikat ini dapat memberikan kenyamanan warga dalam beribadah, terutama pengelola masjid," ujar Yana.
Perlu diketahui, Program Gesit ini bertujuan untuk memfasilitasi pendaftaran tanah yang dipergunakan tempat ibadah di Kota Bandung. Sehingga tempat ibadah memiliki kekuatan hukum dan terhindar dari gugatan yang tidak bertanggungjawab.
Baca Juga: Rekomendasi Masjid Untuk Iktikaf di Kota Bandung
Pengurus DKM Masjid Al Huda, Teten Sutendi mengucapkan rasa terima kasih atas kehadiran Wali Kota Bandung dan bantuan yang telah diberikan.
"Semoga bisa mendatangkan barokah dan rahmat bagi kota Bandung. Kami berdoa semoga bapak dapat memimpin Kota Bandung menjadi kota yang agamis," ujarnya