UMKM di Kota Bandung Bisa Ikut Pengadaan Barang Jasa Pemerintah

- 15 Juni 2022, 21:37 WIB
Sub koordinator layanan pengadaan secara elektronik pada bagian Pengadaan Barang Jasa Kota Bandung, Kusnendar saat menjadi narasumber Sosialisasi kemitraan dengan pusat perbelanjaan, sosialisasi e-katalog, dan informasi pengelolaan galeri Dekranasda Kota Bandung di Hotel Savoy Homann Bandung, 15 Jun
Sub koordinator layanan pengadaan secara elektronik pada bagian Pengadaan Barang Jasa Kota Bandung, Kusnendar saat menjadi narasumber Sosialisasi kemitraan dengan pusat perbelanjaan, sosialisasi e-katalog, dan informasi pengelolaan galeri Dekranasda Kota Bandung di Hotel Savoy Homann Bandung, 15 Jun /Humas Kota Bandung/

BERITA KBB - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memasarkan produknya melalui aplikasi Bela Pengadaan. Hal ini sebagai upaya mendukung pemulihan UMKM pascapandemi Covid-19.

Kini, para pelaku usaha yang belum berbadan hukum pun bisa ikut dalam Pengadaan Barang Jasa Pemerintah dan ingin mendaftar di Aplikasi Bela Pengadaan cukup menyiapkan persyaratan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan NPWP.

Hal tersebut diungkapkan Sub koordinator layanan pengadaan secara elektronik pada bagian Pengadaan Barang Jasa Kota Bandung, Kusnendar saat menjadi narasumber Sosialisasi kemitraan dengan pusat perbelanjaan, sosialisasi e-katalog, dan informasi pengelolaan galeri Dekranasda Kota Bandung di Hotel Savoy Homann Bandung, 15 Juni 2022.

Baca Juga: Penonton Padati Stadion GBLA, UMKM Kebanjiran Rejeki

"Pemkot Bandung telah memberikan inisiatif agar UMKM berjualan langsung di e-katalog dan bela pengadaan kota bandung, dan para pelaku usaha bisa ikut berpartisipasi dalam pembangunan di kota Bandung," ujarnya.

Kusnendar mengatakan, program Bela Pengadaan ini sebagai upaya untuk membangkitkan UMKM usai pandemi Covid-19.

Dia menambahkan, program Bela Pengadaan ini merupakan upaya untuk mendukung program pemerintah dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang lebih kredibel, akuntabel serta mendorong penggunaan anggaran pemerintah usai pandemi agar dapat dirasakan oleh para pelaku UMKM.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Yana Mulyana Dorong Penyederhanaan Regulasi E-Katalog untuk Tingkatkan Produk UMKM

“Jadi ini merupakan salah satu wadah, para pelaku usaha bisa mendaftar di aplikasi Bela Pengadaan, jadi disitulah akan terjadi transkasi antara semua OPD dengan para pelaku usaha,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x