Pemkot Bandung Mulai Terjunkan Satgas Pemeriksa Hewan Kurban

- 17 Juni 2022, 16:32 WIB
Petugas jagal memotong hewan di rumah pemotongan hewan
Petugas jagal memotong hewan di rumah pemotongan hewan /Humas Kota Bandung/

BERITA KBB - Tim Satuan Tugas (Satgas) Pemeriksa Hewan Kurban Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai terjunkan ke lapangan.

Tim beranggotakan 130 petugas gabungan dari Dinas Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung serta relawan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) telah disebar ke 30 kecamatan di Kota Bandung.

Berbeda dari tahun sebelumnya, Tim Satgas Pemeriksa Hewan Kurban diterjunkan lebih awal, guna mencegah penyebaran Penyakit Kuku dan Mulut (PMK). 

Baca Juga: Indonesia Terima Vaksin PMK, Diutamakan pada Sapi Berumur Panjang

"Hari ini melepas tim pemeriksa hewan kurban yang biasanya rutin setiap tahun, saat ini kita lebih dini menurunkan tim pemeriksa hewan kurban karena sedang marak adanya penyakit PMK, biasanya kita bentuk di H-10 sekaligus mereka ikut mengawal untuk PMK," kata Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, Jumat 17 Juni 2022.

Gin Gin mengungkapkan, Tim Satgas Pemeriksa Hewan Kurban akan melakukan pemeriksaan terhadap yang akan diperjualbelikan sampai hewan dipotong.

"Setelah dilakukan pemeriksaan hewan yang dinyatakan sehat akan diberikan nametag tanda kalung sehat," katanya.

Baca Juga: Berikut Fatwa MUI terkait Hukum dan Panduan Ibadah Kurban Saat Kondisi Wabah PMK

Kalung tersebut, lanjutnya, akan berisi barcode yang dapat dipindai melalui aplikasi e-selamat. Aplikasi ini memuat data hewan kurban yang telah diperiksa oleh Tim Pemeriksa Hewan Kurban.

Gin Gin mengatakan, petugas tim pemeriksa akan mengunggah beragam informasi hewan kurban ke aplikasi e-Selamat berdasarkan hasil dari pemeriksaan.

Dari barcode tersebut calon pembeli bisa mengakses informasi mengenai hewan kurban tersebut.

Baca Juga: 5 Sapi Positif PMK di Kota Bandung Mulai Pulih

Bagi masyarakat yang ingin memastikan kesehatan dan kelayakan hewan tersebut bisa menggunakan aplikasi e-Selamat.

Apabila sudah memiliki aplikasi tersebut, maka bisa digunakan dengan hanya memindai kode ‘barcode’ yang tertera pada kalung di hewan kurban.

“Jadi setiap warga bisa mengetahui informasi data hewan termasuk fotonya. Sehingga bisa dipastikan hewan tersebut betul-betul sehat," ujarnya.

Baca Juga: Berikut Fatwa MUI terkait Hukum dan Panduan Ibadah Kurban Saat Kondisi Wabah PMK

Gin Gin yakin dengan aplikasi ini seleksi hewan kurban akan semakin ketat. Sebab, satu kode ‘barcode’ hanya digunakan untuk satu ekor hewan yang sudah diperiksa.

“Karena selama ini juga ada isu bahwa kalung yang dipasangkan bisa dipindahkan ke hewan tidak sehat. Barcode ini unik hanya untuk satu identitas hewan,” katanya.

Gin Gin mengatakan, tahun ini pihaknya akan memeriksa lebih dari 4.000 hewan kurban.

Baca Juga: Menteri PMK Jenguk Korban Seluncuran Ambruk Surabaya dan Imbau Pengecekan Wahana oleh Pengelola

"Pengalaman tahun lalu kita hampir 4.000 hewan yang kita periksa tidak jauh dari itu nambah sekitar 10 persen lah," katanya. ***

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah