Cegah PMK, Jangan Satukan Daging dan Jeroan dalam Satu Wadah!

- 8 Juli 2022, 22:45 WIB
Suasana di salah satu tempat penjagalan di Kota Bandung
Suasana di salah satu tempat penjagalan di Kota Bandung /Adpim Kota Bandung/

Meski beberapa kasus PMK telah ditemukan di Kota Bandung, ia menuturkan, lockdown untuk kedatangan hewan kurban sudah tidak bisa dilakukan. Apalagi melihat kondisi saat ini yang sebentar lagi Iduladha, Kota Bandung masih membutuhkan stok sapi.

Baca Juga: Cara Memilih Hewan Kurban yang Tepat dan Kenali Ciri-ciri Hewan yang Terkena PMK

"Jadi, kita masih perbolehkan masuk dengan syarat memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Sampai saat ini, ketersediaan hewan kurban di Kota Bandung tergolong aman," ungkapnya.

Erma mengatakan, banyak Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau panitia yang beli hewan kurban dari luar kota. Rata-rata mereka membeli sapi dari Sumedang, Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Garut, dan Ciamis.

Biasanya H-1 Iduladha hewan-hewan ini baru berdatangan dan langsung menuju ke lokasi penyembelihan masing-masing.

Baca Juga: BNPB Tetapkan Status Darurat Wabah PMK, Jabar Masuk Lima Provinsi Tertinggi Kasus PMK Menjelang Iduladha

"Tapi, kita sudah menyosialisasikan ke DKM tersebut kalau hewan harus punya SKKH dan dipastikan tidak kena PMK. Apalagi klo PMKnya parah, dari fatwa MUI sudah tidak sah dijadikan hewan kurban," tuturnya. ***

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah