1. Posyandu Pratama, yaitu posyandu yang masih belum mantap kegiatannya belum bisa rutin tiap bulan dan kader aktifnya terbatas.
2. Posyandu Madya, yaitu posyandu sudah melaksanakan kegiatan lebih dari 8 kali per tahun, jumlah kader sudah 5 orang atau lebih akan tetapi jumlah cakupan program utamanya (KB, KIA, Gizi, Imunisasi, dan penanggulangan diare masih rendah atau masih di bawah angka 50 persen.
Baca Juga: Pemkot Bandung Beri Bantuan Kursi Roda Elektrik untuk Zulfan Penyandang Celebral Palsy
3. Posyandu Purnama, posyandu yang frekuensinya lebih dari 8 kali per tahun, jumlah kader lebih dari 5 orang, cakupan 5 program utamanya yaitu KB, KIA, Gizi, dan Imunisasi lebih dari 50 persen sudah ada tambahan bahkan mungkin sudah ada dana sehat yang masih sederhana.
4. Posyandu Mandiri, yaitu posyandu yang sudah melakukan kegiatan secara teratur, kader minimal lebih dari 5 orang, cakupan program utamanya sudah bagus ada program tambahan dan dana sehat telah menjangkau lebih dari 50 persen KK.
Adapun jumlah kader posyandu di Kota Bandung tahun 2021 sebanyak 18.482. Jumlah tersebut meningkat di tahun 2022 menjadi sebanyak 20.482.
Secara teknis, sasaran Posyandu di Kota Bandung antara lain meningkatkan derajat kesehatan.
Hal ini diwujudkan dengan program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat dengan rincian kegiatan pembinaan posyandu aktif, cakupan PHBS, serta cakupan kelurahan siaga aktif.***