Sekda Ema Sumarna Harap Bebersih Bandung Harus Ada Seminggu Sekali di Level Kewilayahan

- 7 Oktober 2022, 19:10 WIB
Bebersih Bandung
Bebersih Bandung /Adpim Kota Bandung/

BERITA KBB - Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengingatkan seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kebersihan dan keindahan kota. 

Ia juga meminta gerakan Bebersih Bandung terus berlanjut setiap minggunya di level kewilayahan.

“Kota Bandung adalah kota jasa. Dengan begitu, kita harus rawat kebersihan dan keindahannya. Agar turis yang datang ke sini punya kesan menyenangkan,” pesannya saat meninjau Hutan Babakan Siliwangi, Bandung, Jumat 7 Oktober 2022.

Baca Juga: Masuki Musim Penghujan, Hindari Parkir di Bawah Pohon

Ema juga berpesan agar pihak kewilayahan berkoordinasi dan bekerja sama dengan dinas terkait untuk menggelar gerakan Bebersih Bandung satu kali seminggu.

“Gerakan ini harus dikelola oleh pihak kewilayahan. Silakan berkoordinasi dengan dinas strategis,” pesannya.

Ema juga mengingatkan tiap pelanggar ketertiban dan perusak keindahan kota seperti pelaku vandalisme harus diproses hukum.

Baca Juga: Nilai Putusan Hakim Keliru, Ahli Hukum Sarankan Antam Lakukan PK Hadapi Konglomerat Budi Said

Untuk sama-sama menjaga fasilitas publik dari pelaku vandalisme, ia mengingatkan pihak kewilayahan untuk membuka mata dan telinga dalam menjaga keindahan kota.

“Kita membangun kota dengan uang masyarakat. Bila ada yang merusak, langsung proses hukum saja,” tegasnya.

Selain meninjau fasilitas di pusat kota, Ema didampingi jajaran OPD di Pemkot Bandung juga meninjau hampir seluruh titik di Kota Bandung.

Baca Juga: Penghargaan Rizky Billar Sebagai Gorgoeus Dad, DITANGGUHKAN! Imbas KDRT Kepada Lesti Kejora

Peninjauan meliputi Jalan Cihampelas, Jalan Cicendo, Jalan Otista, sepanjang Jalan Sudirman, Jalan Peta, Jalan BKR, Jalan Laswi, Jalan Ahmad Yani (Cicadas), Jalan Ibrahim Adjie, Jalan Soekarno Hatta, kawasan Gedebage - Cibiru, lalu Jalan A.H. Nasution, lalu kembali ke Balaikota.

Di beberapa titik yang terdapat PKL, Ema mengingatkan para pedagang untuk berjualan sesuai regulasi dan juga tetap menjaga kebersihan kota.

“Diperkenankan berusaha di Kota Bandung, namun taati aturan,” katanya.***

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah