Keterbukaan Informasi Publik, Kota Bandung Gelar Uji Publik

- 28 Oktober 2022, 20:30 WIB
Monitoring, Evaluasi dan Uji Publik Penerapan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik di Balai Kota Bandung, Jumat 28 Oktober 2022.
Monitoring, Evaluasi dan Uji Publik Penerapan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik di Balai Kota Bandung, Jumat 28 Oktober 2022. /Adpim Kota Bandung/

BERITA KBB - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masuk dalam 6 besar kategori Badan Publik kabupaten/kota Informatif.

Hal ini diungkapkan Komisioner Komisi Informasi Jawa Barat, Dadan Saputra saat Monitoring, Evaluasi dan Uji Publik Penerapan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik di Balai Kota Bandung, Jumat 28 Oktober 2022.

Uji Publik tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dan 10 unsur masyarakat.

Baca Juga: Anugerah KPID Jabar 2022 Ajang Apresiasi Lembaga Penyiaran Pencipta Karya Terbaik

"Kami mengadakan uji publik, kota Bandung salah satu badan publik yang dalam dalam monev menduduki predikat tertinggi yaitu informatif berada diperingkat ke eman," kata Dadan.

Dadan mengatakan, proses uji publik yang merupakan fase terakhir untuk meyakinkan bahwa nilai kuantitatif yang telah diperoleh sebelumnya adalah nilai yang sesuai secara kualitatif.

“Monitoring dan evaluasi kami secara elektronik dilakukan melalui proses pengisian secara mandiri, verifikasi, kemudian visitasi dan sekarang uji publik,” ujarnya.

Baca Juga: Wow! Produk UKM Kota Bandung Hadir di Uniqlo Heritage

"Maka sebetulnya 6 kabupaten kota secara kuantitatif sudah hebat dari 5 variabel dari PPID, standar informasi publik, kewajiban menyediakan informasi setiap saat, berkala dan serta merta," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah