Komnas HAM: Peristiwa Gagal Ginjal Pada Anak Jangan Dianggap Sepele!

- 28 Oktober 2022, 14:30 WIB
Kepala BPOM Penny K Lukito didampingi wakil ketua Komnas HAM saat konferensi pers BPOM pada hari ini, Kamis 27 Oktober 2022
Kepala BPOM Penny K Lukito didampingi wakil ketua Komnas HAM saat konferensi pers BPOM pada hari ini, Kamis 27 Oktober 2022 /BPOM/
 
BERITA KBB - Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyesalkan adanya peristiwa gagal ginjal akut misterius yang menyebabkan 157 anak meninggal.
 
"Kami menyesalkan terjadinya peristiwa yang merenggut korban anak - anak. Dalam kondisi perang saja anak - anak itu yang perlu dilindungi apalagi dalam kondisi normal," ujar Wakil Ketua Komnas HAM RI/Ex Officio Subkomisi Penegakan HAM, Munafrizal Manan dalam konferensi virtual bersama BPOM, pada hari Kamis 27 Oktober 2022.
 
Munafrizal mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan BPOM untuk memastikan dari perspektif tentang kasus ini.
 
"Kepentingan anak - anak ini perlu untuk sangat - sangat diperhatikan, karena ini soal hidup, ya hak kesehatan, hak jaminan sosial," ujarnya.
 
 
Munafrizal menegaskan agar peristiwa gagal ginjal pada anak yang disebabkan adanya cemaran berbahaya dalam obat jangan dianggap sepele.
 
"Ini masalah besar, maka tindakan - tindakan secara responsif segera dilakukan, harus diupayakan semaksimal, jangan sampai bertambah lagi korban yang meninggal dunia ini yang penting. Oleh karena itu, apa yang menjadi penyebab pasti meninggalnya anak - anak tersebut ini harus ditemukan," ujarnya.
 
Juru Bicara Kemenkes Muhammad Syahril mengatakan, dari 269 kasus tersebut, sebanyak 157 di antaranya meninggal dunia, sementara pasien sembuh ada 39.
 
 
Namun, Syahril menegaskan penambahan kasus gagal ginjal akut yang baru hanya tiga kasus setelah Kementerian Kesehatan melarang pemakaian obat sirop. 
 
Sementara 15 kasus merupakan kasus yang baru dilaporkan yang itu terjadi pada akhir September dan pertengahan Oktober.
 
"Jadi kasus benar - benar baru penambahan ada 3 kasus adalah setelah kita omongkan pelarangan pemakaian obat sirop," ujar Syahril dalam konferensi pers virtual, pada hari Kamis 27 Oktober 2022.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah