PPKM Dicabut, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Imbau Masyarakat Tetap Waspada

- 2 Januari 2023, 21:33 WIB
PPKM
PPKM /

BERITA KBB - Gubernur  Jawa Barat Ridwan Kamil merespons pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang diumumkan Presiden Joko Widodo dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 pada Masa Transisi Menuju Endemi. Ia mengimbau masyarakat tetap waspada. 

 

Gubernur Ridwan Kamil meminta semua perangkat daerah agar tetap waspada. Kewaspadaan itu juga harus ditularkan kepada masyarakat. 

 

Menurutnya, kesadaran dan kepatuhan masyarakat akan diuji justru pada saat tidak ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Baca Juga: PPKM Kota Bandung Dicabut!

"PPKM sudah dicabut sekarang kita gunakan kedewasaannya untuk menjaga kesiagaan. Menjauhi COVID-19 tanpa harus diketatkan," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (2/1/2023). 

 

Meskipun sudah tidak ada lagi pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat serta sanksi pelanggaran protokol kesehatan sudah dihapuskan, Ridwan Kamil menegaskan, COVID-19 masih tetap ada. 

 

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah