Resmi! Penyesuaian Tarif Pelayanan Air Minum Kota Bandung Batal

- 1 Februari 2023, 23:22 WIB
Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Wali Kota Bandung Yana Mulyana /Adpim Kota Bandung/

BERITA KBB - Wali Kota Bandung, Yana Mulyana secara resmi mencabut Keputusan Wali Kota Bandung (kepwal) nomor : 690/Kep.2908 Eko/2022 tentang Penyesuaian Tarif Pelayanan Air Minum dan Air Limbah yang mengalami penyesuaian sejak Desember 2022 lalu.

 

"Jadi per hari ini (1 Februari 2023) telah diterbitkan kepwal pencabutan atas kepwal 2908 tentang penyesuaian tarif. Jadi tarifnya kembali ke harga asal," kata Yana, Rabu 1 Februari 2023.

 

Dengan demikian, kata Yana, mulai 1 Februari 2023 seluruh golongan tarif pelayanan air minum dan air limbah kembali menggunakan tarif awal.

Baca Juga: Pasca Kebakaran, Kondisi di RSUD Bandung Kiwari Berangsur Normal

"Berlaku sejak 1 Februari 2023. Semua kembali ke tarif awal," ujarnya.

 

Ia pun mengintruksikan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening, Kota Bandung untuk segera mengembalikan tarif kepada tarif awal.

 

"PDAM itu BUMD-nya kita. Maka harus taat pada aturan kita," ungkapnya.

Baca Juga: Marcel Sabitzer Pemain Baru MU, Kejutan di Akhir Bursa Transfer

Sebelumnya, penyesuaian tarif pelayanan air minum tersebut menyumbang inflasi tertinggi pada Desember 2022 di Kota Bandung, yaitu sebanyak 1,77 persen. Pada tahun 2022 inflasi di Kota Bandung mencapai 7,54 persen.

 

Selain tarif air minum, beberapa komoditas penyumbang inflasi bulanan di Kota Bandung yakni bawang merah, tahu mentah, beras, dan cabai merah.***

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x