Untuk diketahui, agar menjadi Kota Sehat, Kota Bandung harus memenuhi 9 tatanan yang menjadi kriteria penilaian dalam indikator Kota Sehat.
Sebanyak 9 tatanan yang perlu dilaksanakan, yaitu tatanan permukiman, sarana dan prasarana sehat; tatanan sarana lalu lintas tertib dan pelayanan transportasi sehat; tatanan industri dan perkantoran sehat.
Baca Juga: Jemput Bola, Disdukcapil Kota Bandung Layani Registrasi Digital ID
Selain itu adalah tatanan kawasan pariwisata sehat; pertambangan sehat; hutan sehat; kehidupan masyarakat sehat yang mandiri; ketahanan pangan dan gizi; serta tatanan kehidupan sosial yang sehat.***