Disnakertrans Jabar Sebut Persoalan THR di Jabar Berkurang pada Lebaran Tahun Ini

- 18 April 2023, 04:31 WIB
Kepala Bidang Hubungan Tenaga Kerja Disnakertrans Jawa Barat Firman Desa (tengah), Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Joao De Araujo Dacosta (kanan) saat jadi pembicara pada diskusi THR 2023, Siapkah Perusahaan di Jabar?
Kepala Bidang Hubungan Tenaga Kerja Disnakertrans Jawa Barat Firman Desa (tengah), Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Joao De Araujo Dacosta (kanan) saat jadi pembicara pada diskusi THR 2023, Siapkah Perusahaan di Jabar? /Ade Bayu Indra/Berita KBB/

Meski begitu, berdasarkan pengalaman pemeriksaan sebelumnya, menurut dia perusahaan yang dilaporkan itu tidak melakukan pelanggaran. "Saat diperiksa, mereka membayarkan THR," katanya.

Baca Juga: Fokus Produk Berkualitas dan TKDN, Chitose Internasional Ungkap Strategi 2023

Perusahaan yang dilaporkan itu, lanjutnya, bisa menyelesaikan kewajiban THR meski ada yang terlambat. "Secara aturan memang tidak boleh. Tapi itu sudah kesepakatan dengan buruh, sudah dengan kedua belah pihak," katanya.

Di tempat yang sama, Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans Jawa Barat, Firman Desa, optimistis secara keseluruhan pembayaran THR tahun ini lebih baik dibanding tahun lalu saat pandemi covid-19 masih tinggi. 

"PPKM sudah dicabut sehingga perusahaan sudah bisa membayar. Kedua, surat dari kementerian yang menegaskan perusahaan untuk full membayar THR tepat waktu," ucap Firman. Dia menambahkan, perusahaan yang dilaporkan karena diduga bermasalah dalam membayar THR didominasi industri padat karya. 

Baca Juga: Nyanyikan Lagu Rayuan Pulau Kelapa di Hannover Messe 2023, Claudia Santoso Buat Jokowi Menangis

"Dan biasanya yang dilaporkan ini adalah perusahaan yang lokasinya di daerah yang UMR-nya tinggi," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah