Baca Juga: Jelang Libur Nataru 2024, Begini Strategi Korlantas Polri Hadapi Kepadatan Lalu Lintas di Tol Cipali
Ia juga menjelaskan, beberapa RW di wilayah kerja Kecamatan Bojongloa Kidul sudah siap mendeklarasikan diri sebagai Kawasan Bebas Sampah (KBS). Salah satunya di RW 08 Kelurahan Cibaduyut.
Kawasan Bebas Sampah berskala RW ini memiliki pola penanganan sampah terintegrasi. Mulai dari pengolahan sampah organik dengan metode kompos, loseda, dan kang empos, serta pengolahan sampah anorganik melalui bank sampah.
Bahkan di RW 08 Kelurahan Cibaduyut, ada inovasi insinerator yang merupakan karya swadaya masyarakat. Menurutnya, beberapa tahapan sertifikasi telah dilaksanakan.
Ia berharap hadirnya inovasi ini menjadi salah satu jawaban untuk menyelesaikan masa darurat sampah di wilayah kerja Kecamatan Bojongloa Kidul.
"Semoga kami terus bisa produktif dan berkolaborasi, baik antar kelurahan dalam kecamatan maupun dengan DLH Kota Bandung," tuturnya.***