Penanganan Darurat Sampah Kota Bandung Satu Pemahaman, Sekda Dorong Implementasi di Tiap Kewilayahan

- 2 November 2023, 14:39 WIB
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna saat memantau penanganan darurat sampah di Kecamatan Bojongloa Kidul, Rabu 1 November 2023.
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna saat memantau penanganan darurat sampah di Kecamatan Bojongloa Kidul, Rabu 1 November 2023. /Istimewa /

BERITA KBB - Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menyebut tiap unsur kewilayahan Kota Bandung telah memiliki satu pemahaman dalam penanganan masa darurat sampah. 

Oleh karenanya, Ema mendorong setiap unsur kewilayahan untuk cepat mengeksekusi pengelolaan sampah mandiri berbasis kewilayahan. Mulai dari level RW, Kelurahan, hingga Kecamatan.

Hal ini tidak lepas dari masa darurat sampah di Kota Bandung yang masih berlangsung hingga 31 Desember 2023.

Baca Juga: Penataan PKL Tegalega, Aktivitas ekonomi Harus Perhatikan Paru-paru Kota

"Sebagai Ketua Harian Satgas Darurat Sampah, saya sudah berkeliling ke-18 Kecamatan. Hasilnya saya lihat sudah ada kesepemahaman antara masyarakat dan pemerintah dalam penanganan masalah darurat sampah ini," ujar Ema saat memantau penanganan darurat sampah di Kecamatan Bojongloa Kidul, Rabu 1 November 2023.

"Masa darurat sampah kita masih berlangsung hingga 31 Desember 2023. Kita punya waktu 61 hari lagi untuk sama-sama menyelesaikan permasalahan ini. Kami dorong semua unsur untuk bergerak cepat, berkolaborasi," pesannya.

Ia juga menginformasikan kondisi terbaru di TPA Sarimukti. Di sana, zona 1, 2, dan 3 sudah dinyatakan normal. Adapun proses normalisasi akibat peristiwa kebakaran masih berlangsung di zona 4.

Baca Juga: Penataan PKL Basemen Alun-alun Bandung Tuntas November Ini

Meski begitu, kebijakan pembatasan pengiriman sampah ke TPA Sarimukti hingga 50 persen dari kuota normal membuat seluruh elemen di Kota Bandung perlu membiasakan diri untuk mengolah sampah mandiri.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x