BERITA KBB - Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono resmi melepas sebanyak 571 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang memasuki masa purna tugas periode 1 Agustus 2023 sampai 1 Januari 2024 di Hotel Savoy Homann, Selasa 12 Desember 2023.
Atas hal itu, Bambang berharap, masa purna tugas harus dimanfaatkan untuk lebih berkarya dalam fase berikutnya baik untuk keluarga maupun untuk masyarakat.
"Saya beserta jajaran mendoakan agar bapak ibu sekalian yang purna tugas selalu diberikan kesehatan dan kemudahan di dalam menjalankan masa baktinya untuk fase berikutnya," katanya.
Baca Juga: Indikator Kinerja Utama Inspektorat 2023 Tercapai, Sekda: Mari Jadi Mitra Strategis dan Objektif
Ia pun mengucapkan terima kasih atas pengabdian yang telah ditorehkan selama bertugas di lingkungan Pemkot Bandung.
"Atas nama Pemkot Bandung, saya haturkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada bapak ibu sekalian yang sudah bisa lulus purna tugas. Tentunya pengabdian dan dedikasi bapak ibu sekalian sangat berarti untuk membangun kota Bandung," ujarnya.
Sebanyak 571 PNS yang purna tugas tersebut terdiri dari 1 orang Jabatan Tinggi Pratama, kemudian jabatan administrator sebanyak 37 orang, jabatan pengawas sebanyak 69 orang dan jabatan pelaksana sebanyak 103 orang.
Baca Juga: Dekranasda Kota Bandung Gelar Seminar Optimalisasi Marketing Berbasis AI untuk Industri Kreatif
Selain itu ada pula jabatan fungsional sebanyak 391 orang yang didominasi guru sebanyak 307 orang, lalu kesehatan sebanyak 29 orang dan teknis sebanyak 55 orang.