Sah! KPU Kabupaten Bandung Tetapkan 3 Paslon Pilkada

- 23 September 2020, 11:40 WIB
Ketua KPU Kabupaten Bandung membacakan SK Penetapan Paslon Calon Bupati-Wakil Bupati Bandung Periode 2021-2026
Ketua KPU Kabupaten Bandung membacakan SK Penetapan Paslon Calon Bupati-Wakil Bupati Bandung Periode 2021-2026 /CECEP WIJAYA/BERITA KBB

Baca Juga: Pemohon BLT UMKM Rp 2,4 Juta di Bandung Barat Membeludak, Simak Cara Daftarnya!

Agus menuturkan, agenda selanjutnya yaitu pengundian nomor urut pasangan calon yang akan dilakukan pada Kamis, 24 September 2020 di Hotel Sutan Raja, Soreng. "Itu akan dilakukan melalui rapat pleno terbuka," katanya.

Dia juga menegaskan, pada rapat pengundian nomor urut besok, setiap Paslon tidak diperkenankan membawa kerumunan massa pendukung guna menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Untuk yang mendampingi Paslon, itu jumlahnya dibatasi 15 orang termasuk Paslon, karena untuk mencegah kerumunan massa," katanya.***

Halaman:

Editor: Cecep Wijaya Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah