Lazis Darul Hikam Resmi Miliki Izin Operasional LAZ Jabar

- 25 Februari 2024, 20:59 WIB
Lazis Darul Hikam secara resmi mendapatkan Surat Keputusan (SK) Izin Operasional LAZ Tingkat Provinsi Jawa Barat.
Lazis Darul Hikam secara resmi mendapatkan Surat Keputusan (SK) Izin Operasional LAZ Tingkat Provinsi Jawa Barat. /istimewa/

“Saya ucapkan selamat dan semangat kepada Lazis Darul Hikam karena sudah berizin operasional untuk mengelola dana zakat di Tingkat Provinsi Jawa Barat yang memiliki potensi zakat sebesar 30 T seperti yang disebutkan oleh Wakil Ketua BAZNAS Jawa Barat, Rachmat Ari Kusumanto pada sambutannya. Dan hal tersebut dapat menjadi potensi dan peluang kepada mustahik agar semakin berdaya dan mandiri”, ujar Waryono.

Waryono pun menyebutkan bahwa potensi zakat di Jawa Barat dapat diraih, dengan inovasi dan kreativitas BAZNAS dan LAZ di Jawa Barat untuk terus memberikan edukasi dan ajakan keutamaan zakat serta menunjukan kebermanfaatan zakat kepada para mustahik agar menjadi masyarakat yang berdaya dan mandiri.

Baca Juga: 100.000 Penerima Manfaat Se-Bandung Raya Mendapat Bantuan dari Lazis Darul Hikam

“Semoga, dari kegiatan ini, bisa menjadi awal gerakan baru, semangat baru untuk kami agar dapat memberikan kebermanfaatan secara masif kepada masyarakat Indonesia, khususnya di Jawa Barat”, pungkasnya.***

 

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x