Lazis Darul Hikam Resmi Miliki Izin Operasional LAZ Jabar

- 25 Februari 2024, 20:59 WIB
Lazis Darul Hikam secara resmi mendapatkan Surat Keputusan (SK) Izin Operasional LAZ Tingkat Provinsi Jawa Barat.
Lazis Darul Hikam secara resmi mendapatkan Surat Keputusan (SK) Izin Operasional LAZ Tingkat Provinsi Jawa Barat. /istimewa/

BERITA KBB – Lazis Darul Hikam secara resmi mendapatkan Surat Keputusan (SK) Izin Operasional LAZ Tingkat Provinsi Jawa Barat.

Dengan menerima SK izin tersebut, Lazis Darul Hikam sudah resmi memperoleh izin operasional untuk mengelola dana zakat di Tingkat Provinsi Jawa Barat.

Hal itu dikatakan oleh Direktur Lazis Darul Hikam Hadi Gumilar, di Bandung, Minggu, 25 Februari 2024.

Baca Juga: Dua Calon Dewan Pengawas Syariah (DPS) Lazis Darul Hikam Ikuti Uji Kompetensi

“Alhamdulillah, kita melaksanakan acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) Izin Operasional Tingkat Provinsi Jawa Barat yang diserahkan langsung oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementrian Agama Republik Indonesia”, tambah Hadi.

Pada kegiatan tersebut, Wakil Ketua Yayasan Darul Hikam, Neni Sri Imaniyati menambahkan ucapan terima kasih kepada Kementrian Agama Republik Indonesia yang telah memberikan amanah dan kepercayaan kepada Lazis Darul Hikam untuk mengelola dana ZIS di Provinsi Jawa Barat.

“Yayasan Darul Hikam membentuk Lazis Darul Hikam untuk memberikan kebermanfaatan dan kemaslahatan bagi ummat, sebagai wujud dari visi Yayasan Darul Hikam yaitu khoiru ummat, sebaik-baiknya ummat. Dan saya, mewakili Yayasan Darul Hikam mengucapkan terima kasih dan rasa syukur atas diberi izin operasional kepada Lazis Darul Hikam untuk mengelola dana zakat di Jawa Barat”, ujar Neni.

Baca Juga: Peduli Lansia, Lazis Darul Hikam Bagikan Sembako

Sementara itu Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghofur menyampaikan ucapan selamat dan semangat berjuang kepada Lazis Darul Hikam untuk meningkatkan dan berinovasi dalam mensyiarkan zakat di Indonesia, khususnya di Jawa Barat untuk mengoptimalkan dana zakat sebesar 30 T.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x