Diduga Politik Uang, 150 Paket Sembako Diamankan Panwaslu Kertasari, Kabupaten Bandung

- 2 November 2020, 14:28 WIB
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga pada Bawaslu Kabupaten Bandung, Hedi Ardia. (Ziyan M Nasyith/Galamedia)
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga pada Bawaslu Kabupaten Bandung, Hedi Ardia. (Ziyan M Nasyith/Galamedia) /

"Kami apresiasi atas apa yang telah dilakukan oleh Pengawas Kecamatan dan Desa Neglawangi Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung. Sebab, itu beberapa unsur dugaan politik uangnya ada," katanya.

Baca Juga: Bansos Provinsi Jabar Tahap III Gerakkan Ekonomi Masyarakat

Perlu diingat, lanjut Hedi, dalam penanganan politik uang di Pilkada ini semua orang baik pemberi dan penerima sama-sama bisa dipidana sesuai pasal 187 A UU No 10/2016. Berbeda dengan Pelaksanaan Pemilu yang bisa dijerat hanya paslon dan tim kampanye.

“Jadi kami minta kepada masyarakat juga jangan pernah menerima politik uang dari siapa pun,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Cecep Wijaya Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x