SIM Keliling Bandung Barat dan Cimahi Senin 30 November 2020, Ini Syarat dan Biayanya

- 30 November 2020, 04:00 WIB
Ilustrasi SIM keliling Bandung Barat dan Kota Cimahi.
Ilustrasi SIM keliling Bandung Barat dan Kota Cimahi. /Twitter / TMC Polda metro jaya/TMC Polda metro jaya

Berita KBB - Polres Cimahi akan memberikan pelayanan bagi para pengguna motor yang akan melakukan perpanjangan SIM memalui SIM Keliling.

SIM Keliling Bandung Barat dan Kota Cimahi Senin 30 November 2020 akan berlangsung di Alun-Alun Cimahi.

Selain di Bus SIM Keliling, perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di kantor Satpas SIM Polres Cimahi.

Baca Juga: Mengejutkan! Mike Tyson Ternyata Isap Ganja Sebelum Betanding Lawan Roy Jones

Baca Juga: Simak 5 Cara Mudah Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahap 2, Sebelumnya Harus Penuhi Syarat Ini Dulu

Dikutip Berita KBB dari laman resmi Polres Cimahi, Layanan SIM Keliling ini dimulai pukul 08.00 WIB pagi hingga pukul 11.00 WIB.

Dengan layanan perpanjangan SIM A dan C yang bisa dilakukan sebelum masa berlaku SIM habis.

Namun jika masa berlaku habis maka diberlakukan penerbitan SIM baru.

Baca Juga: SInopsis Samudra Cinta Senin 30 November, Niat Jahat Panji Untuk Merusak Reputasi Hotel Grand Nusa

Baca Juga: Korpri Harus Jadi Alat Pemersatu Bangsa

Pendaftaran pelayanan akan ditutup sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

Untuk itu jika Anda ingin memperpanjang SIM, disarankan untuk segera datang.

Sebab formulir yang disediakan cukup terbatas.

Baca Juga: Gagal Memasak Kepiting di Galeri Master Chef, Clava Pulang Dengan Air Mata

Adapun biaya perpanjangan SIM sebagaimana tercantum dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yakni:

SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000

Pemohon diwajibkan menggunakan masker dan menjaga jarak guna memperkecil penularan penyakit Covid-19.

Adapun syarat perpanjangan SIM sebagai berikut:
1. KTP asli beserta fotokopi.
2. SIM asli beserta fotokopi.
3. Bukti cek kesehatan (dilakukan di lokasi).
4. Mengisi formulir perpanjangan masa berlaku SIM (dilakukan di lokasi).

Untuk Anda yang akan melakukan tes kesehatan akan dikenai biaya Rp 40 ribu sedangkan asuransi Rp 50.000. ***

Editor: Putik Kamala

Sumber: Polres Cimahi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah