Viral Deklarasi Tentara Allah di Bandung Barat, Warga dan Aparat Setempat Buat Surat Penolakan

- 5 Januari 2021, 20:47 WIB
Batalkan deklarasi, jemaah Tentara Allah kini mencari pimpinan Erwan Saad.
Batalkan deklarasi, jemaah Tentara Allah kini mencari pimpinan Erwan Saad. /Mudanesia/Fuji Panuntun

Baca Juga: KemenKopUKM Susun 6 Indikator Strategis Adaptasi dan Transformasi KUMKM

Baca Juga: Alhamdulillah, Berkah Tolak Gratifikasi, Kepala KUA Cimahi Tengah Diganjar Penghargaan dari Menag

Beruntung, lima hari berselang warga yang sebelumnya mendeklarasikan jemaah Tentara Allah kini berbalik menolak dan membatalkan deklarasi tersebut yang dituangkan dalam surat pernyataan bersama ditandatangani oleh sebanyak 14 orang warga yang hadir pada saat deklarasi.

 Deklarasi penolakan pembentukan jemaah Tentara Allah juga disampaikan oleh unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Cihampelas, KBB.

Baca Juga: Sudah Jadi Tersangka Kenapa MYD Tak Ditahan? Dan Soal Ketidakhadiran Gisel, Ini Penjelasan Polisi

Baca Juga: Sudah Daftar SNMPTN? Berikut Link Peluncuran hingga Pendaftaran Ulang Peserta yang Lulus, Cek Yu

 "Kami tadi sudah berkumpul dengan warga. Hasilnya dibuat surat pernyataan bersama oleh warga yang ditandatangani di atas materai mereka menolak dan membatalkan deklarasi Tentara Allah," ungkap Kepala Desa Mekarmukti Andriawan Burhanudin.

Ketua RW 03, Sopiyandani, mengatakan dirinya sama sekali tak mengetahui jika ada kegiatan deklarasi pembentukan Jundullah atau Tentara Allah yang dilakukan warga sekaligus jemaah masjid di wilayahnya.

"Jujur saya enggak tahu ada deklarasi semacam itu. Karena ya memang tidak ada pemberitahuan ke pengurus RT dan RW. Jadi kalau mau jelasnya deklarasi itu tujuannya apa, harus ke Ustad Erwan," ungkap Sopiyandani.

Pemdes Mekarmukti dan Muspika Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat menolak pendirian Jundullah atau Tentara Allah
Pemdes Mekarmukti dan Muspika Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat menolak pendirian Jundullah atau Tentara Allah tangkapan layar

Halaman:

Editor: Cecep Wijaya Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah