Sudah Jadi Tersangka Kenapa MYD Tak Ditahan? Dan Soal Ketidakhadiran Gisel, Ini Penjelasan Polisi

- 5 Januari 2021, 18:40 WIB
Perkembangan kasus Gisel dan Nobu (MYD).
Perkembangan kasus Gisel dan Nobu (MYD). /ANTARA


BERITA KBB- Penyidik Polda Metro Jaya menerapkan wajib lapor kepada Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu (MYD) yang menyandang status tersangka terkait perannya pada video asusila bersama artis Gisella Anastasia alias Gisel.

"Yang bersangkutan sementara ini dipulangkan, nanti kita buat wajib lapor yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Jakarta, Selasa 5 Januari 2021 dari Antara.

Yusri mengatakan pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap MYD karena masih menunggu hasil pemeriksaan Gisel.

Baca Juga: Sudah Daftar SNMPTN? Berikut Link Peluncuran hingga Pendaftaran Ulang Peserta yang Lulus, Cek Yu

Baca Juga: Arief Yahya Terpilih Sebagai Ketua MWA Unpad

"Karena dari penyidik masih menunggu nanti hasil pemeriksaan dari saudari GA," tambahnya.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisel dan Yukinobu sebagai tersangka pada kasus video asusila yang beredar di media sosial.

Polda Metro Jaya awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gisel dan Yukinobu pada Senin, meski demikian hanya Yukinobu yang hadir.

Pria disapa Nobu itu tiba di Polda Metro Jaya, Senin pada pukul 10.30 WIB dan selesai diperiksa pukul 21.45 WIB.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x