Baca Juga: 125 Ribu Popok Disebar ke 54.000 Posyandu di Jawa Barat
Baca Juga: Tetap Patuhi Protokol, 15.000 Nakes Sudah Divaksin Kota Bandung Masih Zona Oranye
Yadi menuturkan, jika memang persoalan itu lebih kepada biaya angkut maka hal tersebut memang sudah kewajiban Pemda setempat. Menurut dia, jangan sampai alasan biaya angkut yang lebih mahal menjadi kendala TPSA Legoknangka tak digunakan sampai sekarang.
"Ini merupakan kewajiban Pemda untuk mensubsidi biaya angkut sampah demi kelsetarian lingkungan. Itu merupakan resikonnya. Jadi lebih aik memberikan masukan menghentikan penggunaan TPA Sarimukti dan fokus kepada TPSA Legoknangka," tuturnya.***