BERITA KBB – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan Kantor Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Rabu, 17 Maret 2021.
Kali ini, yang menjadi sasaran adalah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) KBB yang ada di lantai dasar Gedung B.
Petugas KPK tak hanya memeriksa ruangan Kantor PUPR KBB, tetapi juga menggeledah kendaraan pribadi milik Adang Rachmat Syafaat dengan nomor polisi D 1566 U.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Kamis, 18 Maret 2021: Cancer, Leo dan Virgo Batasi Pengeluaran Anda
Penggeledahan itu berakhir pada pukul 15.25 WIB. Dari ruangan Dinas PUPR, petugas KPK membawa dua buah koper berukuran besar yang berisi dokumen yang tak diketahui berkaitan dengan hal apa. Koper itu lalu dimasukkan ke dalam kendaraan operasional penyidik KPK.
"Kami sebagai pemangku kepentingan kooperatif saat diminta keterangan. Kami wajib memberikan yang diperlukan sejelas mungkin dengan baik dan benar," ujar Kepala Dinas PUPR, Rachmat Adang Syafaat.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, Pisces Kamis 18 Maret 2021: Jangan Takut Mengemukakan Pendapat
Baca Juga: Ramalan Zodiak Kamis 18 Maret 2021: Aries, Taurus dan Gemini Perhatikan Pengeluaran
Baca Juga: Soo Hyun Aktris Pemeran Serial Fantastic Beasts Bergabung dengan YG Entertainment
Dirinya mengatakan, petugas KPK meminta data dan keterangan seputar kegiatan-kegiatan yang ada di Dinas PUPR khususnya Bidang Bina Marga.
"Ya, kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di PU Bina Marga. Tapi detailnya enggak tahu apa saja tujuannya," terangnya.
Seperti diketahui, Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tempat tinggal Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, di Jalan Murhadi, RT 03/02, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa, 16 Maret 2021.
Selain rumah Umbara, KPK juga mendatangi rumah lainnya milik anak Aa Umbara yang lokasinya ada di depan rumah orang nomor satu di KBB itu. Ruang kerja Bupati di Kantor Pemkab Bandung Barat tak luput dari sasaran pemeriksaan.***