Kronologi Lengkap Penahanan Bupati Bandung Barat Aa Umbara oleh KPK Terkait Dugaan Korupsi Bansos Covid-19

- 9 April 2021, 19:53 WIB
Bupati Bandung Barat Aa Umbara
Bupati Bandung Barat Aa Umbara /Dicky Mawardi/Galajabar

BERITA KBB – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna terkait dengan dugaan korupsi bantuan penanganan darurat Covid-19, Jumat 9 April 2021.

Aa Umbara ditahan bersama anaknya, yakni Andri Wibawa setelah sebelumnya keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, KPK juga sudah menetapkan tersangka terhadap pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG).

Mereka diduga terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius dan Pisces, Sabtu, 10 April 2021: Ada Keberuntungan dan Peluang untuk Maju

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sabtu, 10 April 2021: Libra Menerima Hadiah atas Kerja Kerasnya, Scorpio Jangan Keras Kepala

"Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan kepada para tersangka masing-masing untuk 20 hari ke depan terhitung mulai 9 April-28 April 2021 dengan penahanan rutan," terang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 9 April 2021.

Keduanya sebelumnya tidak memenuhi panggilan KPK pada Kamis 1 April 2021 dengan alasan sakit sehingga kembali dipanggil pada Jumat ini.

Berikut kronologi penahanan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna

Halaman:

Editor: Cecep Wijaya Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x