BERITA KBB – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna terkait dengan dugaan korupsi bantuan penanganan darurat Covid-19, Jumat 9 April 2021.
Aa Umbara ditahan bersama anaknya, yakni Andri Wibawa setelah sebelumnya keduanya ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, KPK juga sudah menetapkan tersangka terhadap pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG).
Mereka diduga terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
"Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan kepada para tersangka masing-masing untuk 20 hari ke depan terhitung mulai 9 April-28 April 2021 dengan penahanan rutan," terang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 9 April 2021.
Keduanya sebelumnya tidak memenuhi panggilan KPK pada Kamis 1 April 2021 dengan alasan sakit sehingga kembali dipanggil pada Jumat ini.
Berikut kronologi penahanan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna
10 November 2020: Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna diperiksa KPK
Bupati Bandung Barat (KBB) Aa Umbara diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa, 10 November 2020 di Gedung KPK Jakarta.
Baca Juga: Bupati Bandung Barat Aa Umbara dan Anaknya Ditahan KPK Terkait Dugaan Korupsi Bansos Covid-19
Baca Juga: Ramalan Zodiak Sabtu, 10 April 2021: Cancer Jangan Takut Ambil Resiko, Leo dan Virgo Ada Ketegangan
12 November 2020: Aa Umbara diperiksa KPK di Bandung
Bupati Bandung Barat (KBB) Aa Umbara Sutisna menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandung, Kamis, 12 November 2020.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat di Kota Bandung.
Selain Aa Umbara, penyidik KPK juga memeriksa Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih. Ade Uu diperiksa terkait dugaan kasus korupsi proyek pekerjaan infrastruktur Dinas PUPR Kota Banjar.
16 Maret 2021: KPK geledah rumah Aa Umbara di Lembang
Beberapa petugas yang mengenakan rompi KPK mengecek rumah Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna pada 16 Maret 2021 dan beberapa rumah lainnya. Menyusuri gang sempit, petugas didampingi anggota kepolisian.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Sabtu, 10 April 2021: Aries, Taurus dan Gemini Ada Ketegangan dengan Pasangan
1 April 2021: Aa Umbara jadi tersangka
Bupati Bandung Barat (KBB) Aa Umbara Sutisna ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat Covid-19 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 1 April 2021
Aa Umbara diduga menerima fee dari sejumlah proyek pengadaan barang tanggap darurat Covid-19 tersebut.
Selain Aa Umbara, KPK juga menetapkan 2 tersangka lainnya, yakni pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG) dan Andri Wibawa yang tak lain adalah anak bupati.
9 April 2021: Aa Umbara dan anaknya, Andri Wibawa ditahan KPK
Seusai sembuh dari sakit, Aa Umbara memenuhi panggilan KPK. Lalu, KPK menahan Bupati Bandung Barat tersebut bersama anaknya, Andri Wibawa pada Jumat, 9 April 2021.***