Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Berinisial D, Berhasil Ditangkap Polisi, Begini Kata Kapolsek dan Kades

- 21 Desember 2021, 23:59 WIB
Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Berinisial D, Berhasil Ditangkap Polisi, Begini Kata Kades Cihampelas
Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Berinisial D, Berhasil Ditangkap Polisi, Begini Kata Kades Cihampelas /

BERITA KBB- Kepolisian berhasil menangkap pelaku pencabulan yang berinisial D (41) di Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat atau KBB. Pria yang bekerja sebagai pengasuh di Panti Asuhan tersebut ditangkap oleh jajaran kepolisian Polsek Cililin. 

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolsek Cililin AKP Deni Nurcahyadi. Bahkan, Deni Nurcahyadi membenarkan adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan salah seorang pengasuh di panti asuhan tersebut.

Meski begitu para korbannya tidak pernah melakukan pelaporan secara resmi.

Baca Juga: Mengenal Fase Oral Pada Anak, Jangan Dikira Lapar Bund!

Baca Juga: 4 Rasa Sakit yang Harus Dialami Oleh Orang Sukses Ini Mengharukan, Nomor 3 Harus Mengerti

"Pelaku adalah pengasuh di panti asuhan itu dan sudah diamankan. Dia dan keluarganya juga sudah dikeluarkan dari panti tersebut," ucapnya saat di konfirmasi, Selasa 21 Desember 2021. 

Dia menambahkan, kejadian tersebut terjadi pada bulan Maret 2020 dan melakukan tindakan pencabulan di yayasan tersebut sebanyak dua kali.

Hanya saja sampai saat ini baru satu kasus yang ditemukan, namun ironisnya dilakukan kepada korban yang seminggu lagi akan menikah.

Baca Juga: Sandiaga Uno Bongkar Tips Sukses Sejak Usia Muda, Nomor 3 Adalah Jimatnya

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x