Solar Subsidi Langka di Sejumlah Daerah, Mulyanto: Kendaraan Tambang Harusnya Tidak Pakai

- 2 April 2022, 18:11 WIB
Foto Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto/Sumber Antara News HO-Humas Fraksi PKS
Foto Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto/Sumber Antara News HO-Humas Fraksi PKS /

“Kemudian yang juga patut diduga adalah adanya penyimpangan penggunaan solar bersubsidi oleh pihak yang tidak berhak, terutama sektor industri,” katanya.

Mulyanto mengatakan ketimpangan harga solar subsidi dan tidak sangat besar yaitu Rp7.800 per liter.

Terkait hal tersebut, sebelumnya Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan bahwa mobil truk batu bara tidak diperbolehkan mengisi solar subsidi sesuai undang-undang.

Pihaknya juga akan segera mengkaji ulang skema baru terkait hal tersebut.

Baca Juga: Jangan Malas! Aktifitas ini Harus Dilakukan Saat Ramadhan

“Karena mobil truk pengangkut batu bara itu merupakan industri besar yang tidak menerima subsidi solar dari pemerintah atau memakai BBM subsidi,” tuturnya.

Pihak Pertamina juga akan mempertimbangkan kembali kebijakan yang sudah ada, serta menetapkan skema bisnis baru agar menjadi lebih tertib. ***

 

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah