BeritaKBB - Proses untuk mengamankan seorang pria yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) cukup alot dan membutuhkan waktu sekitar 6 jam.
Sebelumnya, pria berinisial AS (50) asal
Warga Kampung Sudimampir Hilir RT 03 RW 18, Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang itu mengamuk dan mengancam keselamatan warga pada Selasa, 4 Oktober 2022.
Semula, petugas gabungan dari pihak kepolisian, BPBD dan Damkar KBB serta warga sudah berusaha untuk membujuk pria yang diduga ODGJ tersebut namun upaya itu gagal.
Baca Juga: Bus Vs Mobil Pick Up Adu Banteng di Perbatasan Bandung Barat - Cianjur
Kabag Ops Polres Cimahi Kompol Zulkarnaen aen mengatakan, malah pria tersebut semakin tidak terkendali. Bahkan sampai membawa empat senjata tajam berbagai jenis di lengan kanan kiri dan menyimpan di punggungnya.
"Dia membawa senjata tajam di lengan kanan kirinya. Ada 4 senjata, samurai, kampak, golok dan linggis," kata Zulkarnaen.
Proses untuk melumpuhkan pria yang mengamuk tersebut cukup memakan waktu dan berjalan alot.
Bahkan, seorang anggota polisi terkena lemparan batu dari pria tersebut sehingga mengalami luka berat dan mendapat perawatan serius.