Oleh karena itu, Ade Zakir meminta Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Bandung Barat untuk melakukan evaluasi seluruh Perangkat Daerah yang telah melakukan MoU agar segera ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama yang jelas agar dapat segera dirasakan manfaatnya.
"Implementasinya ada dihati nurani seluruh ASN. Sehingga kita bekerja tidak hanya sebatas menjalankan kewajiban yang tertuang dalam DPA saja. Tetapi bagaimana caranya kita tetap menjaga amanat masyarakat dengan menjalankan tugas dan kewajiban sebagaimana mestinya," tuturnya.***