"Kegiatannya semacam arisan atau tanam saham, investasi berbentuk koin. Pesertanya kebanyakan dari luar Bandung, seperti Jakarta, Bogor, Karawang, Bekasi, Subang, Cianjur," katanya.
Setelah diberitahukan bahwa kegiatan itu ilegal dan melanggar protokol kesehatan, massa akhirnya bisa mengerti dan bersedia membubarkan diri.
"Setelah ditegur, dan diberikan imbauan secara persuasif, kegiatan langsung dibubarkan oleh petugas sekitar jam 11 malam. Hanya beberapa orang saja yang tetap tinggal menginap di sana," ucapnya.***