Alhamdulillah! BLT Guru Honorer Kemenag Desember 2020 Cair, Pastikan 5 Syarat Ini Terpenuhi

9 Desember 2020, 10:36 WIB
BLT guru honorer Kemenag akan segera dicairkan /PRFM

BERITA KBB - Kabar gembira bagi para guru honorer madrasah di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Pasalnya, BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Kemenag sudah cair dan dijadwalkan ditransfer ke rekening penerima akhir November kemarin.

Total BSU atau BLT Guru Honorer Kemenag ini yaitu Rp 1,8 juta untuk 3 bulan, sehingga setiap bulannya yaitu Rp 600.000.

Pastikan bahwa Anda merupakan penerima bantuan tersebut dengan cara-cara yang bisa Anda simak di artikel ini.

Baca Juga: Propam Polri Selidiki Polisi Penembak Mati 6 Laskar FPI, Ada Indikasi Pelanggaran?Baca Juga: Sinopsis Lava & Kusha Rabu 9 Desember 2020, Kusha Berontak dengan Amarah Besar, Kenapa?

Baca Juga: Indonesian Idol Special Season 2020 Memasuki Babak Showcase, Berikut Nama Pesertanya

Mengutip dari situs Kemenag, pencairan BLT guru honorer bagi guru madrasah dan PAI non PNS ini seiring dengan terbitnya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah terbit jum'at 4 Desember lalu.

Nantinya, pencairan subsidi gaji BLT guru honorer akan disalurkan kepada 636.381 guru non PNS pada RA/Madrasah.

Rincian sasaran target yang diberikan ialah 542.901 untuk guru non PNS pada RA/Madrasah, dan 93.480 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non PNS di sekolah umum.

Baca Juga: Sinopsis Seputih Cinta Semerah Dusta 9 Desember 2020, Rangga dan Gisele Akhirnya Jadian

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Rabu 9 Desemeber 2020. Tim Barnery Ross Beraksi Lagi dalam The Expendables 3

Para guru dan honorer yang menjadi penerima subsidi gaji BLT guru honorer tersebut akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur.

Sementara itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) M Zain menambahkan, penerima subsidi gaji BLT guru honorer ialah guru yang tercatat di Emis, Simpatika, atau SIAGA.

Seperti ditulis Fix Indonesia dalam artikel Hari Ini Subsidi Gaji BLT Guru Honorer Madrasah Resmi Cair, Segera Cek Nama Penerima di Sini!, mereka juga merupakan guru yang telah diverifikasi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan, yaitu:

Baca Juga: Sinopsis Radha Krishna 9 Desember 2020, Kansa Temui Raja Iblis untuk Hancurkan Krishna

Baca Juga: Sinopsis Lava & Kusha Rabu 9 Desember 2020, Kusha Berontak dengan Amarah Besar, Kenapa?

1. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Berpenghasilan kurang dari 5 juta rupiah
3. Bukan penerima program pra kerja
4. Bukan penerima BSU lainnya
5. Tercatat pada Emis, Simpatika, atau SIAGA yang telah direview oleh Itjen Kemenag dan dipadankan dengan data penerima program Pra Kerja dan BSU lainnya melalui BPJS.

Untuk guru honorer yang ingin memastikan apakah menjadi penerima subsidi gaji BLT guru honorer atau tidak, dapat langsung mengecek ke Simpatika atau Siaga.

Baca Juga: Sinopsis Naagin Hari Ini, Rabu 9 Desember 2020, Suri Dibunuh?

Baca Juga: Jadwal Acara TV di ANTV Hari ini Rabu 9 Desember, Jangan Lewatkan Seputih Cinta Semerah Dusta

Berikut cara mengecek penerima subsidi gaji BLT guru honorer di Simpatika Kemenag:

1. Login laman simpatika.kemenag.go.id
2. Isi nomor akun atau nomor pegawai/nama/NUPTK dan mengisi kata sandi (password)
3. Klik cari menu “Tunjangan” di pojok kiri layar
4. Lalu klik pilihan “Tunjangan Insentif GBPNS”
5. Muncul “Ajuan Tunjangan” setelah diklik lebih lanjut akan muncul rekening bank guru/pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) bersangkutan
6. Jika di dalam rekening sudah muncul angka sesuai nilai BLT atau BSU, maka dana tersebut bisa dicairkan.

Baca Juga: Sinopsis Jodha Akbar 9 Desember 2020, Ruqaiya Tuduh Jodha Punya Motif Terselubung, Apa Itu?

Baca Juga: Ekonomi Digital Jabar Tumbuh 40 Persen Selama Pandemi

Kemudian guru honorer segera mengunduh SK Penetapan Penerima BSU dan surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang terdapat di Simpatika Kemenag.

"Setelah didownload, SPTJM ditandatangani dengan materai lalu dibawa ke bank penyalur dengan membawa KTP dan SK penerima bantuan," ujarnya.*** (Syifa Chusnul Khotimah/Fix Indonesia)

 

Editor: Cecep Wijaya Sari

Sumber: Fix Indonesia

Tags

Terkini

Terpopuler