Simak! Begini Cara Cek BLT Rp 600.000 BPJS Ketenagakerjaan Tahap 1-4

28 September 2020, 19:56 WIB
Iuran BPJS Ketenagakerjaan Diskon 99% Hingga 2021, Ini Syaratnya /RRI/

BERITA KBB – Total penerima bantuan langsung tunai BPJS Ketenagakerjaan hingga 22 September 2020 berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan mencapai 8,2 juta orang.

Penerima bantuan sebesar Rp 600.000 tersebut tersebar mulai dari tahap 1 hingga tahap 3 dengan prosentase sebesar 96,89 persen dari total 9 juta penerima.

Untuk tahap 1, telah tersalurkan sebanyak 2,48 juta atau sekitar 99,38 persen dari total 2,5 juta penerima.

Tahap 2, sebanyak 2,98 juta atau 99,36 persen dari total 3 juta penerima. Sementara itu, untuk tahap 4 akan disalurkan kepada 2,8 juta penerima.

Baca Juga: Klaim Penyebaran Covid-19 Rendah, Pemkab Bandung Barat tak Akan Terapkan PSBB dan PSBM

Seperti diberitakan sebelumnya di situs Mantra Sukabumi dalam artikel Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 1-4, Padahal Anggota BPJS Ketenagakerjaan, Cek Disini, hanya saja menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bahwa data penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang telah lengkap sebanyak 2,65 juta.

Sementara itu, sekitar 150 ribu data sisanya dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi datanya.

Hal tersebut dilakukan agar penerima dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 tepat sasaran.

Sebelumnya juga pihak Kemnaker menyampaikan bahwa pihaknya telah mencoret sekitar 1,7 juta calon penerima, hal itu dilakukan karena mereka dianggap tidak berhak.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Gamers, Genshin Impact Sudah Bisa Dimainkan di Indonesia, Gratis !

Sementara itu, Kemnaker juga menyampaikan beberapa catatan para pekerja tidak mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan mulai tahap 1 hingga 4, diantaranya:

1. Pekerja belum terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.
2. Perusahaan tempat bekerja belum mendaftarkan nomor rekening pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan.
3. Bantuan subsidi gaji/upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan diberikan secara bertahap.
4. Data dan rekening pekerja masih dalah proses verifikasi.

Selain itu juga, Kemnaker menjelaskan beberapa kendala yang terjadi saat pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu di antaranya:

1. Rekening tidak sesuai NIK 
2. Rekening yang sudah tidak aktif 
3. Rekening pasif 
4. Rekening yang tidak tercatat 
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank

Baca Juga: Catat! 4 Hal Ini tidak Anda Butuhkan Untuk Lancar Ngomong Inggris

Untuk itulah pekerja terlebih dahulu bisa memastikan kepesertaan melalui link dan web yang sudah disiapkan pemerintah, mengecek nomor rekening terdaftar atau tidak, serta kesesuaian dengan data penerima.

Adapun untuk mengecek data penerima, termasuk informasi bantuan dan pengaduan, pekerja bisa melalui web yang sudah disiapkan, diantaranya:

1. https://bsu.kemnaker.go.id

2. https://kemnaker.go.id

3. Login melalui BPJSTK Mobile

4. Login melalui Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

5. Melalui SMS

Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.***(Andriana/Mantra Sukabumi)

 

Editor: Cecep Wijaya Sari

Sumber: Mantra Sukabumi

Tags

Terkini

Terpopuler