CAIR! BLT Guru Honorer Kemenag Rp 1,8 Juta, Cek Rekening Sekarang Juga, Simak Cara dan Syaratnya

- 1 Desember 2020, 10:43 WIB
Cara dapat bantuan Rp1 juta dari Kemdikbud, cek BLT KTP di apb.kemdikbud.go.id pakai NIK KTP
Cara dapat bantuan Rp1 juta dari Kemdikbud, cek BLT KTP di apb.kemdikbud.go.id pakai NIK KTP /EmAji/Pixabay

Berikut cara cek penerima, syarat dan cara pencairan BLT Kemenag seperti ditulis Jurnal Sumsel dalam artikel Dana BSU BLT Guru Madrasah Kemenag Sudah Mulai Cair. Simak Persyaratannya Berikut Ini.

Cara Cek Penerima BSU Guru Honorer

1. Login laman simpatika.kemenag.go.id atau siagapendis.com
2. Input nomor akun atau nomor pegawai/nama/NUPTK
3. Klik cari informasi akan muncul secara lengkap

Persyaratan dapat BLT atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer

1. Terdaftar para guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah yang terdaftar di Simpatika
2. Pengajar juga harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag

Baca Juga: Jarang Unggah Foto Bersama Arya Saloka dan Ibrahim, Putri Anne Ungkap Sulitnya Dapat Foto yang Pas

Baca Juga: KABAR GEMBIRA!! Sirkuit Mandalika Indonesia Masuk dalam Kalender Superbike 2021, Tanggal Berapa?

3. PTK yang akan mendapatkan BLT adalah yang gajinya di bawah Rp5 juta
4. PTK tidak masuk dalam program kartu prakerja dan Banpres UMKM
5. Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan kepada guru honorer dan PTK non PNS lainnya yang belum mendapatkan subsidi upah dari program pemerintah, yang dimaksud ialah subsidi gaji untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pencairan BSU Guru Honorer

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, M Zain mengatakan berbeda dengan guru honorer di bawah Kemdikbud, BLT untuk guru honorer di Kemenag tidak akan dikenai potongan apapun.

Halaman:

Editor: Cecep Wijaya Sari

Sumber: Jurnal Sumsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x