Terakhir Desember 2020, 3 Jenis BLT dan Bantuan Pemerintah Ini Berakhir Bulan Ini, Apa Saja?

- 2 Desember 2020, 17:02 WIB
ilustrasi pencairan dana BLT
ilustrasi pencairan dana BLT /Raten-Kauf / Pixabay

BERITA KBB – Pemerintah akan menghentikan 3 jenis bantuan ini pada bulan Desember 2020 ini. Artinya, 3 BLT dan bantuan pemerintah ini tidak akan berlanjut pada 2021 nanti.

Ketiga bantuan ini merupakan bantuan reguler yang diberikan pemerintah. Sementara bantuan yang bersifat nonreguler seperti berbagai BLT untuk warga yang terdampak pandemi, masih akan berlanjut hingga tahun depan.

Berikut ini adalah daftar bantuan pemerintah yang tidak akan dilanjutkan hingga tahun 2021 dan dihentikan pada bulan Desember 2020.

Baca Juga: LENGKAP! Kondisi Terkini Semeru, Merapi, Ile Lewotolok, dan Sinabung, Berikut Rekomendasi PVMBG

Baca Juga: HUT Pertama Pikiran Rakyat Media Network Telah Lahirkan 140 Inkubator Mediapreneur di Indonesia

  1. BLT Dana Desa

Pemerintah menyediakan bantuan langsung tunai dari dana desa untuk menangani dampak dari pandemi Covid-19.

Sebagaimana telah terdapat Peraturan Menteri Desa tahun 2020 sebagai acuan untuk pemberian BLT Dana Desa. Bantuan langsung tunai Dana Desa adalah bantuan uang kepada keluarga miskin di Desa yang bersumber dari dana Desa untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19.

Adapun nilai BLT Dana Desa adalah sebesar Rp600 ribu setiap bulan untuk keluarga miskin yang memenuhi kriteria dan diberikan selama 3 bulan dan Rp300 ribu setiap bulan untuk 3 bulan berikutnya.

Baca Juga: Bukan Arya Saloka, Amanda Manopo Tampil Mesra Dengan Billy di Lokasi Syuting

Halaman:

Editor: Cecep Wijaya Sari

Sumber: Media Blitar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x