Berikut ini adalah syarat daftar bantuan sosial (bansos) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) atau BLT modal usaha Rp3,5 Juta ini di antaranya:
1. Warga miskin/rentan miskin
2. Anggota KPM PKH yang sudah digraduasi
3. Punya usaha
Calon penerima BLT Modal Usaha Rp3,5 juta ini dapat segera mengecek apakah terdata atau tidak dengan login di laman dtks.kemensos.go.id.
Untuk diketahui, program ini akan ditangani langsung oleh tenaga kerja Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Baca Juga: Jadwal Indosiar Kamis 10 Desember 2020, Pop Academy Top 9 Group 3 Konser Show Malam Ini
Baca Juga: Jadwal SCTV Kamis 10 Desember 2020, Tonton Dari Jendela SMP, Dia Bukan Manusia, hingga Samudra Cinta
Hal tersebut dapat dipastikan akan ada seleksi untuk mengetahui apakah calon penerima layak menerima bantuan ini atau tidak.
Jika Anda terdaftar di dtks.kemensos.go.id maka Anda dapat segera mencairkan dana BLT Bansos Rp3,5 juta.
Karena pelaksanaannya program ini ditangani langsung oleh tenaga kerja kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), jika Anda telah terdaftar dalam dtks.kemensos.go.id, Anda dapat mendatangi kantor kecamatan tempat Anda tinggal.
Baca Juga: UPDATE Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis 10 Desember 2020, Pisces Harus Lebih Peka