Kemnaker Luncurkan Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan  

- 15 Desember 2020, 16:19 WIB
/Humas Kemnaker

BERITA KBB - Kementerian Ketenagakerjaan meluncurkan Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan, Selasa 15 Desember 2020 di Jakarta.

Peluncuran tersebut sebagai wujud implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2020 tentang Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan.

Acara tersebut dihadiri secara virtual oleh Menteri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy dan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

 Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Ada 2.413 Lowongan Kerja di Job Fair Online Disnakertrans Jabar, Klik Link Ini..

Menko PMK, Muhadjir Effendy, menyampaikan terima kasih kepada Kemnaker, khususnya Menaker Ida Fauziyah, yang telah berinisiatif melakukan langkah-langkah yang konkret untuk memberikan perhatian yang sungguh-sungguh terhadap angkatan kerja penyandang disabilitas.

"Mudah-mudahan langkah yang sangat terpuji ini, langkah yang luar biasa ini betul-betul memberikan nilai tambah, memberikan sentuhan yang positif, yang mencerhakan, memberikan harapan yang cerah kepada angkatan kerja penyandang disabilitas di Indonesia," kata Muhadjir.

Muhadjir mengatakan, pandemi Covid-19 telah berdampak sangat signifikan di semua lapisan massyarakat, termasuk para penyandang disabaliitas, terutama pada aspek kesehatan, sosial, dan ekonomi.

Baca Juga: Lagi, Jin BTS Sang Wajah Malaikat Tampil Sangat Gokil di Depan ARMY

Berbagai dampak dialami penyandang disabilitas, seperti kehilangan pekerjaan, kehilangan usaha, dan kehidupannya yang harus berubah dan beradaptasi dengan situasi yang baru.

"Untuk itu, di tengah kondisi pandemi yang belum usai ini, yang berlangsung sejak bulan Maret 2020, selain fokus pada aspek kesehatan dan sosial, pemerintah juga berupaya agar fokus pada strategi ekonomi, termasuk ekonomi penyandang disabilitas," ucapnya.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah