Percepatan Akses Keuangan untuk Pemulihan Ekonomi Jawa Barat

- 28 Desember 2020, 16:41 WIB

Untuk mengejar target inklusi keuangan 90 persen tahun 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui Sekretariat Dewan Nasional Keuangan Inklusi, Kementerian Dalam Negeri dan didukung Bank Pembangunan Asia (ADB) meluncurkan Roadmap  atau Peta Jalan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) tahun 2021-2025.

Ini akan menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan, memuat strategi dan arah kebijakan pengembangan TPAKD untuk lima tahun ke depan
Sesuai Road Map tersebut, pelaksanaan Business Matching dengan tema pemulihan ekonomi daerah pasca-pandemi COVID-19 untuk percepatan pemulihan ekonomi merupakan prioritas tahun 2021.

Selanjutnya, pada tahun 2022, akselerasi pemanfaatan digitalisasi produk/layanan Keuangan, diikuti pada tahun 2023 prioritas mengenai akselerasi pemanfaatan produk/layanan keuangan syariah, kemudian 2024 mengenai akselerasi pemanfaatan produk/layanan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Baca Juga: Lirik Lagu 'Cinta yang Diam' dari Ariel Noah dan Difki Khalif yang Sedang Trending di Youtube

Terakhir pada 2025, fokus utamanya adalah akselerasi pemanfaatan produk/layanan Pasar Modal.

Untuk tahun 2021, tema program TPAKD Provinsi Jawa Barat yaitu “Percepatan Akses Keuangan dalam Pemulihan Ekonomi Jawa Barat”, dengan rencana kegiatan Business Matching Sektor Pertanian, Kolaborasi Program Sekoper Cinta dengan Program Kredit Melawan Rentenir yang diperluas ke tingkat Kabupaten/Kota serta tindak lanjut Inklusi Keuangan dalam program Resi Gudang.***

 

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah