Bisa juga melalui WhatsApp ke nomor 0811-1022-210. Layanan WhatsApp ini tidak menerima layanan telepon.
Anda bisa kirimkan pesan dengan format: nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat Lengkap (spasi) aduan.*** (Bintang Pamungkas/ Pikiran Rakyat Depok)