Upaya Bantu Tenaga Kerja yang Terdampak PPKM Darurat, Kemnaker Terus Matangkan Kebijakan Program BSU 2021

- 24 Juli 2021, 05:28 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Humas Kemnaker/

Program lainnya terkait jaring pengaman perluasan kesempatan kerja seperti program wirausaha, padat karya, dan inkubasi bisnis yang total mencapai 322 ribu orang. 

Baca Juga: Jadwal Acara RTV Hari Ini Sabtu 24 Juli 2021: Ada Utangku Lunas, Riko dan PJ Masks

Tak ketinggalan, Kemnaker juga melakukan jejaring kerja sama penempatan tenaga kerja di tengah pandemi, dengan berhasil menempatkan 948 ribu tenaga kerja di dalam maupun di luar negeri. 

"Jika kita total upaya pemerintah memitigasi dampak pandemi di sektor ketenagakerjaan tadi jumlahnya bjsa mencapai 34,6 juta orang, melebihi penduduk usia kerja terdampak COVID-19, yang menurut survei BPS mencapai 29,12 juta orang," ujar Ida. 

Sementara itu, untuk memastikan investasi dapat menyerap tenaga kerja secara optimal, maka pemerintah telah berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam memberikan perizinan investasi. Hal ini diperlukan agar investasi yang bisa dilakukan benar-benar sesuai kebutuhan dan keunggulan karakteristik masing-masing daerah, serta bisa memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan termasuk, dalam hal penyerapan tenaga kerja. 

Baca Juga: Nonton Streaming Laga Seru Atlet Bulutangkis Indonesia Sabtu 24 Juli di Olimpiade 2020 Melalui TVRI, Vidio.com

"Pemerintah juga menjalankan strategi kolaborasi lintas sektoral dalam hal pengembangan investasi yaitu dalam pelaksanaan proyek-proyek strategis 

nasional yang dalam pelaksanaannya melibatkan berbagai K/L. Misalnya program pengembangan daerah pariwisata super prioritas, Kemnaker melalui BLK ikut terlibat dalam pengembangan kualitas SDM pekerja yang ada," tutup Ida.***

 

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah