19. Duplikasi nama PT Upbit Exchange - money game dengan mengatasnamakan PT Upbit Exchange
20. Duplikasi nama PT Raiz Invest Indonesia - money game dengan mengatasnamakan PT Raiz Invest Indonesia
Hingga kini pihak SWI telah melakukan pemblokiran terhadap situs, website atau aplikasi tersebut dan telah melaporkan ke pihak Bareskrim Polri.
Masyarakat dapat melaporkan jika menemukan investasi mencurigakan serta pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK melalui OJK 157, email [email protected] atau [email protected] .***