RUPS Tahunan 2022, XL Axiata Bagikan Dividen Rp 552 Miliar

- 24 April 2022, 20:42 WIB
Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini berbincang dengan direksi dalam acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan XL Axiata di Jakarta, Jumat (22/4/2022).
Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini berbincang dengan direksi dalam acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan XL Axiata di Jakarta, Jumat (22/4/2022). /Istimewa/

Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menetapkan jadwal dan mengatur tata cara pembayaran dividen tunai dimaksud kepada para Pemegang Saham Perseroan yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Makin Diminati, XL Axiata Tingkatkan Layanan Konvergensi


Di dalam mata acara kedua, Rapat juga menyetujui Alokasi Cadangan Umum sebesar Rp 100.000.000 (seratus juta Rupiah), serta menyetujui sisa Rp 735.632.000.000 (tujuh ratus tiga puluh lima miliar enam ratus tiga puluh dua juta Rupiah) (dibulatkan) untuk dicatat dalam Saldo Laba Ditahan untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan.

Pada mata acara ketiga, Rapat menunjuk Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota jaringan global PricewaterhouseCoopers) sebagai eksternal auditor Perseroan dengan Akuntan Publik Bapak Lok Budianto, S.E., Ak., CPA, untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2022 dan audit atas laporan keuangan lain yang dibutuhkan Perseroan.

Rapat juga memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan untuk melakukan tindakan dan segala pengurusan, termasuk namun tidak terbatas pada menetapkan besaran honorarium profesional, menandatangani dokumen-dokumen, dan atau menunjuk Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik lain yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan rekomendasi Komite Audit apabila karena satu dan lain hal Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik diatas tidak dapat melaksanakan tugasnya.

Baca Juga: Penuhi Permintaan Layanan Digital yang Semakin Meningkat, Axiata dan XL Axiata Ambil Alih Saham Link Net

Selanjutnya, melalui mata acara keempat, Rapat memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi Perseroan.

Rapat juga memberikan kuasa dan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris Perseroan, sesuai dengan struktur dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.***

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah