BERITA KBB - Panin Dai-ichi Life secara resmi meluncurkan produk Asuransi Syariah terbaru yang dijual melalui jalur keagenan, Panin Sharia Term Insurance.
Peluncuran ini dilakukan secara simbolis di kantor pusat Panin Dai-ichi Life oleh Naohide Noguchi selaku Wakil Presiden Direktur, Aswin Rooseno selaku Direktur Operasional, Dr. Hj. Siti Ma’rifah, MM., MH. selaku Dewan Pengawas Syariah, Evi Mayasari selaku Head of Sharia dan Iskandar Wijaya selaku Pjs. Chief Agency Officer.
Panin Sharia Term Insurance menyediakan manfaat hingga 200% Santunan Asuransi sejak awal kepesertaan baik nasabah yang sedang berada di dalam negeri maupun di luar wilayah Indonesia.
Manfaat ini sangat berguna juga pada saat nasabah melakukan ibadah ke tanah suci. Nasabah juga memiliki pilihan untuk mewakafkan sebagian manfaat asuransi syariahnya sebagai amal jariyah Presiden Direktur Panin Dai-ichi Life, Fadjar Gunawan mengatakan, "Peluncuran produk Panin Sharia Term Insurance sebagai bentuk dari komitmen kami untuk terus menyediakan kebutuhan finansial jangka panjang dalam setiap tahap kehidupan, khususnya terkait solusi keuangan dengan prinsip syariah.”
Panin Sharia Term Insurance dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan dan nilai-nilai yang sesuai dengan prinsip perekonomian syariah.
Produk asuransi syariah dari Panin Dai-ichi Life mengandung unsur tolong menolong yang merupakan prinsip dasar dalam transaksi keuangan syariah.
Baca Juga: Siswa Darul Hikam Belajar Pertanian ke Desa Tani Dompet Dhuafa
Momen ini juga digunakan Panin Dai-ichi Life untuk mengajak masyarakat Indonesia lebih memahami manfaat produk Asuransi Jiwa yang sesuai dengan nilai-nilai syariah, serta berkontribusi positif terhadap pembangunan ekonomi berbasis syariah di negara ini.
Menurut Siti Ma’rifah, saat ini adalah waktu yang tepat bagi masyarakat Indonesia untuk mempertimbangkan produk-produk syariah.