Transformasi Balai Latihan Kerja Dampak Signifikan bagi Ketenagakerjaan.

- 19 Oktober 2020, 22:15 WIB
Dirjen Binalattas Kemnaker, Budi Hartawan
Dirjen Binalattas Kemnaker, Budi Hartawan /Humas Kemnaker

Budi mengatakan, salah satu perubahan paling substansial dari transformasi BLK adalah integrasi bisnis proses penempatan dan pelatihan.

Baca Juga: Ternyata Berkegiatan Positif Selama Pandemi Banyak Manfaatnya lho..

Sebab, pengantar kerja/petugas antar kerja akan melakukan konseling karir terlebih dahulu untuk menentukan apakah tenaga kerja dapat langsung bekerja/wirausaha, atau memerlukan intervensi pelatihan, sertifikasi dan/atau pelatihan wirausaha dan modal usaha.

“Pemantauan setelah lulus pelatihan pun terus dipantau melalui mekanisme survei kebekerjaan yang telah dilaksanakan di pelatihan yang menggunakan anggaran APBN,” katanya.

Ia mengatakan, saat ini sudah terdapat 16 provinsi yang memiliki BLK UPTP. Artinya, masih ada 18 Provinsi yang belum memiliki BLK UPTP, yaitu Riau; Jambi; Bengkulu; Sumatera Selatan; Lampung; DKI Jakarta; DIY; Bali; NTT; Kalimantan Barat; Kalimantan Tengah; Kalimantan Selatan; Kalimantan Utara; Gorontalo; Sulawesi Utara; Sulawesi Tengah; Sulawesi Barat; dan Papua.

Baca Juga: Banjir Jakarta Hari Ini 19 Oktober 2020, 4 RT Tergenang, Hujan Deras Mengguyur Sejak Sore

Menurutnya, keuntungan bagi daerah dalam pengembangan BLK UPTP baru antara lain, pembangunan dan operasional pelatihan ditanggung oleh pemerintah pusat; percepatan pembangunan SDM yang berkualitas dan berkelanjutan di provinsi; dan meningkatkan kualitas SDM di provinsi tersebut, sehingga mendorong percepatan peningkatan investasi dan ekonomi di provinsi tersebut.***

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x